6 Perangkat Desa Kota Agung Diganti

6 Perangkat Desa Kota Agung Diganti

URAM JAYA RU - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa (Kades) Kota Agung Nomor 03 Tahun 2021, tentang pengangkatan Perangkat Desa Kota Agung, pemerintah Desa (Pemdes) Kota Angung, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, menggelar musyawarah pergantian enam orang perangkat desa, di kantor desa, pada Selasa (9/2) malam. Kepala Desa (Kades) Kota Angung, Kamarudin Gusti mengatakan, kegiatan itu dilakukan guna kelancaran tugas pemerintah dan pembangunan di masyarakat, maka perlu penunjukan pergantian perangkat desa. \"Saudara yang tercantum di dalam lampiran surat keputusan ini dianggap memenuhi syarat dan cakap untuk memangku jabatan tersebut,\" kata pria yang disapa Din itu, kepada Radar Utara, Rabu (10/2). Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 11 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: